Tuesday, October 30, 2012

PAJAK PENGHASILAN


Pajak penghasilan adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, degresif dan tarif pajak tetap.
Tarif pajak progresif.
Tarif pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang semakin meningkat mengikuti pertambahan jumlah pendapatan yang dikenakan pajak.
Tarif pajak degresif.
Tarif pajak degresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang semakin kecil dengan semakin besarnya jumlah pendapatan yang dikenakan pajak. Contoh tarif pajak degresif.
Tarif pajak proporsional.
Tarif pajak proporsional adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase tetap, berapa pun jumlah pendapatan yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak. Contoh tarif pajak proporsional :

Tarif pajak tetap.

Tarif pajak tetap adalah tarif pemungutan pajak dengan besar yang sama untuk semua jumlah. Dengan demikian, besarnya pajak yang terutang tidak tergantung pada jumlah yang dikenakan pajak. Contoh tarif pajak tetap adalah bea meterai.

 

Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Pajak_penghasilan

http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pajak_8.2_%28BAB_16%29

No comments:

Post a Comment