Pengertian Bank Syariah:
Secara garis besar pengertian
bank syariah itu merupakan sebuah lembaga perbankan yang pada prinsipnya
berpegang pada syariat Islam. Namun, untuk lebih jelasnya silakan simak
beberapa tokoh dalam menguraikan pengertian bank syariah.
Bank Islam atau biasa
disebut dengan bank tanpa bunga ini, bisa dikatakan sebagai lembaga keuangan
atau perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada
Al-Qur‟an
dan Hadist Nabi SAW. Atau dengan kata lain, bank Islam adalah lembaga keuangan
yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu
lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan
prinsip syariat Islam.
Bank syariah mempunyai
lima konsep dasar, yaitu: (1) sistem simpanan, (2) bagi hasil, (3) margi
keuntungan, (4) sewa, (5) jasa (fee). Bersumber dari lima dasar konsep inilah
dapat ditemukan produk-produk lembaga keuangan bank syariah dan lembaga
keuangan bukan bank syariah untuk dioperasionalkan. Prinsip dasar bank syariah
yang ditetapkan, yaitu: Mudharabah, Musyarakah, Wadi’ah, Murabahah, Salam,
Istishna’, Ijarah, Qardh, Rahn, Hiwalah/Hawalah, dan Wakalah.
Sumber:
(http://www.banksyariah.net/2012/07/pengertian-bank-syariah_19.html)
No comments:
Post a Comment