Koperasi Mahasiswa Adil PNJ
Koperasi Adil Mahasiswa PNJ didirikan pada tahun 19 Agustus 1999. Kata adil disitu merupakan gabungan kata dari amanah dan ilmiah yang menggambarkan tekad yang tulus dalam mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan nilai-nilai ilmiah dalam manajemen keorganisasian. Koperasi tersebut resmi didirikan berdasarkan surat keputusan menteri koperasi, pengusaha kecil Menengah Republik Indonesia NO.335/BH/KDK.9.4/VIII/1999 yang sebelumnya bernama Bursa Mahasiswa Politenik Universitas Indonesia. Koperasi tersebut didirikan oleh Muktiali. Berikut ini adalah struktur anggota koperasi Mahasiswa Adil PNJ:
Ketua : Dayanti
Sekretaris : Namira
Ketua Bidang Usaha : Ika Kustati
Wakil Ketua Bidang Usaha : Fahmi Nur Huda
Bendahara : Riski Mafriza
Dalam rangka melayani kebutuhan anggotanya Koperasi Mahasiswa Adil PNJ mempunyai beberapa unit usaha sebagai berikut:
§ Kopmar:
Menyediakan berbagai macam kebutuhan mahasiswa seperti;
Makanan, minuman, dan merchandise seperti: stiker, gantungan kunci, Agenda, note book dan masih banyak lagi.
§ Rental Komputer:
Untuk membantu para mahasiswa dalam mengerjakan tugas.
§ KSP (Kopma Service Project):
Merupakan pelayanan jasa seperti membuat desain untuk baju.
§ KRC (Kopma Reload Cell):
Memberikan pelayanan penjualan pulsa.
Koperasi Mahsiswa Adil ini bermula dari berdirinya sebuah warung yang kemudian dikembangkan oleh para anggotanya untuk menjadi sebuah koperasi. Dana untuk mendirikan koperasi tersebut bermula dari Dekanat dan sekarang Rektorat. Semakin berkembangnya usaha koperasi, dana koperasi tersebut sekarang berasal dari simpanan pokok. Simpanan pokok berasal dari iuran awal untuk menjadi anggota koperasi. Apabila hanya membayar simpanan pokok saja maka hanya menjadi anggota pasif. Setelah menjadi anggota koperasi maka para anggota diharuskan membayar simpanan wajib yaitu Rp.10.000 per bulannya. Untuk menjadi anggota aktif maka harus membayar simpanan pokok dan simpanan wajib. Selama Koperasi Mahasiswa Adil ini berdiri tentu ada masalah-masalah yang dihadapi. Masalah keuangan dan masalah anggota merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh koperasi tersebut. Masalah yang dihadapi mengenai keuangan adalah dalam mengembangkan usaha koperasi ini dana yang diperoleh pada awalnya sedikit dan lahan untuk mengembangkan koperasi ini juga sempit. Selain itu ekspektasi untuk pengembangan usaha berdana kurang karna simpanan wajib yang sedikit. Sedangkan untuk permasalahan anggota dikarenakan para mahasiswa kurang kontribusi dalam membangun koperasi ini. Yang tergabung dalam koperasi Mahasiswa adil saat ini anggotanya ada 170 anggota dari banyaknya mahasiswa yang ada.
Suatu koperasi biasanya mempunyai sebuah visi dan misi dalam melakukan usahanya. Koperasi Mahasiswa Adil mempunyai visi misi yang berpedoman pada visi dan misi koperasi pada umumnya.
Bab II pasal II mengenai visi dan misi koperasi:
1. Visi koperasi adalah mewujudkan koperasi sebagai badan usaha yang menerapkan kaidah-kaidah wirausaha dan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
2. Misi koperasi adalah mewujudkan koperasi sebagai wadah pengembangan kemampuan anggota dalam berbisnis dan berorganisasi.
Nama Kelompok :
- Dayinta Pinasthika
- Karina Ellora
- Mutiara Dwiana Putri
- Oktaria Rachmawati
No comments:
Post a Comment